Sabtu, 18 Desember 2010

Cuci Darah dan Caesar Paling Sering Ditanggung Jamkesmas


Jenis tindakan yang paling sering ditanggung Jamkesmas untuk rawat jalan di rumah sakit adalah cuci darah atau dialisis. Sementara untuk rawat inap, paling sering adalah persalinan dengan operasi caesar.

Antara bulan Januari hingga Juli 2009, tindakan bedah caesar pada pasien tanggungan Jamkesmas tercatat sebanyak 27.355 kasus atau sekitar 9,81 persen. Angka ini paling tinggi dibanding jenis tindakan lain pada layanan rawat inap.

Tindakan untuk persalinan normal hanya menempati urutan ke-5 dengan 9.866 kasus atau 3,06 persen. Sementara persalinan dengan bedah caesar yang disertai komplikasi berada di urutan ke-9 dengan 6.749 kasus atau 2,23 persen.

"Memang seharusnya demikian, persalinan normal tidak perlu dirujuk ke rumah sakit. Cukup di layanan kesehatan dasar seperti puskesmas," ungkap Kepala Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan (PPJK) Kementerian Kesehatan, Usman Sumantri dalam jumpa pers di Gedung Kemenkes, Jumat (15/10/2010).

Usman mengatakan rujukan untuk bersalin ke rumah sakit baru diberikan jika terdapat penyulit dalam proses persalinan. Menurutnya, Jamkesmas tidak akan sanggup membiayai jika semua orang ingin bersalin di rumah sakit.

Sementara itu untuk rawat jalan, tindakan yang paling sering ditanggung Jamkesmas adalah cuci darah untuk penderita gagal ginjal kronis. Meski tidak menjalani rawat inap, tindakan tersebut dilakukan secara rutin dalam jangka panjang sehingga jumlahnya sangat tinggi.

Antara bulan Januari hingga Juli 2009, Jamkesmas membiayai 183.948 kasus cuci darah atau 7,03 persen dari total seluruh tindakan untuk rawat jalan. Urutan berikutnya adalah tindakan USG Vascular untuk memonitor perdaran darah, yakni 45.266 kasus atau 1,73 persen.

Jumlah Peserta Jamkesmas 2011 tidak Dikurangi

Pemerintah berencana memperbaharui data peserta Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) pada tahun 2011. Meski data orang miskin dari BPS menurun, jumlah peserta Jamkesmas tidak akan dikurangi.

Kepala Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan (PPJK) Kementerian Kesehatan, Usman Sumantri menyampaikan hal itu dalam jumpa pers di Gedung Kemenkes, Jumat (15/10/2010).

"Jumlah orang miskin menurut BPS berkurang 15,9 juta jiwa, menjadi 60,5 juta jiwa. Namun sasaran Jamkesmas yang akan datang tetap 76,4 juta jiwa," ungkapnya.

Pemenuhan selisih sebanyak 15,9 juta itu nantinya akan dikoordinasikan dengan pemerintah kabupaten dan kota, dengan mempertimbangkan berbagai hal. Di antaranya, pasien penyakit kronis akan diprioritaskan masuk dalam pendataan tersebut.

Perluasan sasaran penerima Jamkesmas sudah dilakukan sejak tahun 2010. Perluasan itu mencakup masyarakat miskin penghuni panti sosial, penghuni lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan, serta korban bencana pasca tanggap darurat.

Sementara dana yang telah disalurkan untuk program Jamkesmas mencapai Rp 2,8 triliun, dari Rp 4,1 triliun yang dianggarkan pada tahun 2010. Jumlah itu belum termasuk Rp 1 triliun untuk pelayanan dasar di Puskesmas.

Efisiensi pembiayaan rawat inap juga tercatat pada tahun 2010. Jika pada tahun 2009 rata-rata biaya rawat inap mencapai Rp 322 ribu/hari, hingga Juni tahun ini biaya rawat inap yang ditanggung Jamkesmas turun menjadi Rp 319 ribu/hari.

Semua Tenaga Kesehatan Harus Punya Izin Praktik


Tenaga kesehatan seperti bidan, perawat, apoteker, sanitarian, ahli gizi, petugas Kesehatan Masyarakat (Kesmas), dan analis laboratorium diharuskan memiliki izin praktik mulai 2011.

Selama ini tenaga kesehatan yang diwajibkan punya izin praktik hanya dokter dan dokter gigi. Nantinya tenaga kesehatan yang belum memiliki STR (Surat Tanda Registrasi) layaknya dokter tidak boleh praktik dan bekerja di pelayanan kesehatan serta diragukan kualitasnya.

"Di tahun 2011, semua tenaga kesehatan terutama tenaga strategis seperti bidan perawat harus memiliki STR dan izin praktik. Ini dilakukan untuk memenuhi kualitas dan menyamaratakan standar tenaga kesehatan di seluruh Indonesia," ujar Dra. Meinarwati, Apt, Mkes, Kepala Pusat Pemberdayaan Profesi dan Tenaga Kesehatan Luar Negeri PPSDM Kesehatan, di Gedung Kemenkes, Jakarta, Jumat (10/12/2010).

Menurut Dra Mei, sekarang ini belum ada standar yang dapat memenuhi kualitas tenaga kesehatan di Indonesia. Selain itu, tenaga kesehatan juga belum memiliki STR (Surat Tanda Registrasi) layaknya dokter dan dokter gigi.

"Sekolah perawat dan bidan kan banyak di Indonesia, tapi tidak semua terakreditasi dengan baik. Jadi dengan ditetapkannya regulasi ini, akan membuat sekolah-sekolah tenaga kesehatan untuk dapat meningkatkan mutunya. Selain itu juga menjamin kompetensi tenaga kesehatan yang bekerja di pelayanan kesehatan," jelas Dra Mei lebih lanjut.

Selain meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang diberikan tenaga kesehatan, peraturan ini dapat melindungi masyarakat atas tindakan yang dilakukan tenaga kesehatan, juga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang dilayani dan tenaga kesehatan itu sendiri.

Dengan adanya peraturan baru ini, nantinya tenaga kesehatan yang baru lulus pendidikan tidak bisa langsung bekerja atau membuka praktik sendiri. Semua tenaga kesehatan harus mengikuti uji kompetensi dan teregistrasi untuk mendapat STR dan lisensi berupa Surat Izin Praktik (SIP) dan Surat Izin Kerja (SIK).

"Nantinya semua standar kompetensi tenaga kesehatan akan sama di seluruh Indonesia, jadi tidak ada yang meragukan tenaga kesehatan lagi. Tenaga kesehatan di Papua juga bisa bekerja di Jawa dan Sumatera bila punya STR dan izin praktik," lanjut Dra Mei.

Menurut Dra Mei, seluruh tenaga kesehatan harus melakukan uji kompetensi, terutama bidan dan perawat yang sangat diperlukan dan juga sangat mempengaruhi pencapaian MDGs (Millennium Development Goals).

Tenaga kesehatan yang harus memliki STR adalah sebagai berikut:
Bidan
Perawat
Apoteker
Sanitarian
Ahli Gizi
Petugas Kesehatan Masyarakat (Kesmas)
Analis Laboratorium

Target Indonesia Sehat 2010


Urusan kesehatan merupakan salah satu yang paling dekat dengan masyarakat. Tapi menjelang penutupan tahun 2010, masih banyak PR mengenai kebijakan kesehatan yang belum tertangani termasuk target Indonesia Sehat 2010.

"Gebyar slogan Indonesia Sehat 2010 nampaknya sudah tidak terdengar sama sekali, terkesan sejak DRP RI Periode 2009-2014 tidak terevaluasi," ujar Ledia Hanifa Amaliah, SSi.,MPSi.T, anggota Komisi IX DPR RI, dalam acara Bincang-bincang dan Sharing Informasi Soal Isu Kesehatan di Penang Bistro, Jakarta, Kamis (16/12/2010).

Menurut Ledia, ada beberapa catatan kebijakan dan isu kesehatan sepanjang tahun 2009-2010 yang masih menyisakan banyak persoalan dan menjadi bahan pertanyaan, pemikiran dan perdebatan di kalangan anggota legislatif, LSM, penyelenggara layanan kesehatan juga pihak-pihak terkait lainnya.

Dari sekian banyak hal yang belum tertangani, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian, antara lain sudut pandang kebijakan kesehatan, Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), problematika tenaga kesehatan Indonesia, sistem jaminan sosial nasional dan pelayanan kesehatan haji.

"Contohnya sudut pandang kebijakan kesehatan, meski sudah disepakati bahwa upaya kuratif berbiaya lebih tinggi ketimbang promotif dan preventif, tetap saja program Kementerian Kesehatan tidak fokus pada promotif preventif," lanjut Ledia.

Bahkan, Ledia mengatakan bahwa anggaran untuk promosi kesehatan menurun drastis dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Upaya promosi lebih menitikberatkan pada hal-hal yang seremonial.

Meskipun demikian, pada tahun 2010 ini telah disalurkan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) langsung ke Puskesmas di seluruh Indonesia untuk melakukan program promotif dan preventif.

"Namun BOK yang dimaksudkan untuk memperkuat Puskesmas sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat seharusnya lebih menitikberatkan pada upaya promotif preventif, pada kenyataannya Puskesmas malah lebih banyak menjalankan upaya kuratif," jelas Ledia.

Lain lagi dengan permasalahan tenaga kesehatan Indonesia. Sampai saat ini UU tentang tenaga kesehatan belum dibicarakan sama sekali. Tahapannya baru sampai penetapan menjadi RUU Prioritas 2011 di Rapat Paripurna DPR 14 Desember 2010.

"Ada beberapa catatan tentang tenaga kesehatan kita, misalnya dalam UU Praktek Kedokteran disebutkan bahwa yang diperbolehkan melakukan tindakan medis adalah dokter. Tetapi pada kenyataannya, dari 8.000 Puskesmas yang ada di Indonesia, sekitar 1.600 atau 20 persennya belum memiliki dokter, sehingga terpaksa yang melakukan tindakan medis adalah perawat. Inilah yang menyebabkan banyak kasus perawat ditangkap karena dianggap melanggar aturan," jelas Ledia.

Selain itu distribusi tenaga kesehatan yang tidak merata, kualitas pendidikan kesehatan yang tidak terstandarisasi dan kasus tenaga kesehatan di luar negeri yang mengalami down grade level juga harus menjadi perhatian.

Melasma

img
Ilustrasi: thederm

Deskripsi
Melasma cenderung muncul selama kehamilan atau wanita yang memakai kontrasepsi oral. Meski demikian, siapapun bisa mengalami penyakit ini.

Gejala
Gejala yang nampak adalah adanya area gelap di kulit. Biasanya muncul di wajah. Pigmentasi lain sering terjadi di pipi, dahi, di atas bibir, dan hidung.

Perawatan
Melasma biasanya hilang dengan sendirinya ketika masa kehamilan berakhir atau kontrasepsi oral dihentikan. Penderita juga dapat menggunakan tabir surya pada bercak-bercak hitam untuk meminimalisir gejala.

Anal Fissure

img
Ilustrasi: repro
Deskripsi
Anal fissure adalah robekan pada lapisan anus yang disebut mukosa anus. Mukosa anus sering terluka selama buang air besar. Robekan pada anus ini dapat terjadi secara akut atau kronis. Akibatnya keluar darah merah cerah serta timbul rasa sakit yang hebat ketika buang air besar. Oleh karena itu sering disamakan dengan wasir.

Ketika sebuah celah hadir, mukosa dari anus akan terbuka setiap kali ditarik untuk memungkinkan buang air besar. Hal ini terjadi terus-menerus sehingga menghalangi penyembuhan secara alami. Selain itu juga dapat meninggalkan jaringan parut. Kebanyakan celah kronis berada di tengah bagian belakang anus.

Gejala
Gejala yang paling umum adalah rasa sakit selama dan setelah buang air besar. Sering kali orang akan melihat darah merah pada tisu toilet atau darah menetes ke toilet setelah buang air besar. Karena gerakan usus yang menyakitkan, banyak orang mengeluhkan sembelit.

Pencegahan dan Perawatan
Biasanya, anal fissures dapat dicegah dengan melakukan buang air besar sevara tertaur. Diet serat tinggi dan mengkonsumsi obat pelunak tinja dapat membantu penderita mengatasi masalah.

Xeroderma Pigmentosa

img
Foto: repro multimedica
Deskripsi
Xeroderma Pigmentosa merupakan kondisi yang jarang terjadi yang menurun dari keluarga di mana kulit dan jaringan luar mata sangat sensisitif terhadap sinar ultraviolet.
Sinar ultraviolet--seperti sinar matahari--menyebabkan gangguan materi genetik (DNA) pada sel kulit. Normalnya, tubuh dapat menyembuhkan gangguan ini. Tetapi seseorang dengan xeroderma pimentosa, tubuhnya tak bisa menangkal gangguan ini. Akibatnya, kulit menjadi sangat tipis dan timbul bercak-bercak.

Kondisi juga menyebabkan kanker kulit. Kanker kulit sering terjadi sebelum anak berumur 5 tahun.

Gejala
Bercak-bercak di kulit, tidak nyaman ketika berda di cahaya terang.

Perawatan
Penderita penyakit ini harus dilindungi dari sinar matahari dengan pakaian pelindung. Perlindungan tinggi, tabir surya, dan kacamata sangat dianjurkan untuk penderita penyakit ini.